Sebagian besar para pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan nominal transaksi di bawah Rp100 ribu setiap bermain. Upaya pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan melalui jalur penegakan hukum. Pemerintah juga diketahui telah menggandeng platform teknologi besar seperti Google, Meta, dan TikTok untuk menghapus kata kunci terkait judi online dari mesin pencari maupun media sosial. Karena dianggap sudah menjadi masalah darurat, pemerintah melalui desk pemberantasan judi online ini terus melakukan agenda dan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku judi online. Dengan metode yang berbeda-beda, situs judi online muncul dalam berbagai bentuk.
Menjawab isu hukum yang Anda tanyakan, kami secara khusus akan membahas tentang perjudian online yang diselenggarakan oleh penyelenggara yang berasal dari negara asing/orang asing. Selain itu, masyarakat diharapkan untuk tidak terlibat dalam perjudian online atau perjudian dalam media apa pun. Judi dalam hukum yang berlaku di Indonesia dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana. PPATK mengimbau masyarakat tidak memberikan rekening yang dimilikinya kepada orang lain dengan cara apa pun yang berpotensi digunakan untuk kegiatan tindak pidana. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil memblokir aset senilai Rp36,8 miliar yang terkait dengan situs judi internasional. Langkah konkret juga dilakukan terhadap kasus TikToker Sadbor, yang sempat menjadi sorotan karena menerima gift promosi dari situs judi online.
Langkah Nyata TikTok Indonesia Bareng Komdigi Perangi Judi Online
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia. Selain itu, kelompok tahun mencapai 10,97 persen; tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang tahun mencapai 40,18 persen. Karena teman-teman yang lain tuh di-lay-off, mereka jadi sering ngumpul di salah satu rumah teman. Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email Namun, PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.
- Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan peningkatan tersebut diketahui berdasarkan catatan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diidentifikasi antara 2021 hingga 2023.
- Namun dalam jangka panjang, mereka kecanduan dan berpotensi melakukan tindakan kriminal, kata pengamat sosial.
- Sehingga judi online dianggap dapat menunjang serta memenuhi keinginan, yaitu menjadi orang kaya dalam waktu yang singkat.
Berantas Judi Online dengan Pendekatan Holistik dan Proaktif
Berdasarkan hasil risetnya, Debora menemukan fakta jika remaja dalam tingkatan parah dalam judi online memiliki kesenangan dramatis slot untuk memenangkan gim. Alhasil, individu tersebut berfantasi untuk selalu ingin menang dengan terus-menerus berjudi dan menghabiskan uang untuk memenuhi hasrat berjudi. Ini dapat terjadi karena situs-situs tersebut tak pernah memberikan persyaratan ketat layaknya seseorang akan masuk ke rumah judi atau kasino, misalnya harus berusia minimal 21 tahun. Judi online sendiri telah menjadi masalah besar yang sedang diperangi oleh pemerintah saat ini. Sebab, melansir data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia dari berbagai strata sosial mulai rakyat jelata hingga politisi di parlemen, terjerumus dalam judi online. Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online dalam kurun tiga tahun terakhir melonjak tajam dari tahun ke tahun.
Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran sebanyak 9.062 entitas keuangan ilegal dalam periode 2017 hingga 2024. Banyak platform judi online yang aktif mempromosikan diri di media sosial dengan iklan menarik, yang sayangnya sering kali dilihat oleh pengguna internet dari berbagai usia. Pemerintah terkait, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), juga menerapkan berbagai cara untuk memberantas judi online. Penyelenggara perjudian terancam pidana penjara maksimal sepuluh tahun atau pidana denda maksimal Rp 25 juta, sedangkan orang yang ikut bermain judi dikenai Pasal 303 bis KUHP berupa ancaman pidana penjara maksimal empat tahun atau pidana denda maksimal Rp 10 juta. Dalam pandangan Presiden Prabowo Subianto, judi online bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga persoalan sosial yang merugikan masyarakat kecil. Presiden menyampaikan pesan agar pemberantasan ini dilakukan serius dan tanpa kompromi.
Jika Terpilih, Prabowo Janji Indonesia Bisa Produksi Mobil Sendiri
JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait perilaku perjudian online di Indonesia. “Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank. Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain. Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi,” ucap dia. Saat itu, Joni mendapatkan informasi judol dari teman-teman rumahnya yang kebetulan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut pandemi. “Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah secara daring, Sabtu (30/11). Alasan tersebut, yakni pelarian dari tekanan hidup, ilusi kontrol, hasrat mengalahkan platform judi atau bandar untuk memenangkan uang, serta mengejar kerugian yang telah dialami ketika perjudian sebelumnya. Gaji ke-13 RDW yang sudah tidak utuh lagi di rekeningnya ternyata digunakan untuk judi online.
Peran Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online dalam beberapa minggu terakhir semakin mempercepat upaya pemberantasan dampak judi online di tanah air. Akselerasi dari kinerja jajaran instansi pemerintah/lembaga negara maupun elemen masyarakat dalam menyikat aksi ilegal itu mulai membuahkan hasil. Sejak September 2023, Kementerian Kominfo pihaknya setidaknya telah memutus konten judi online sebanyak 1,6 juta konten dari ruang digital Indonesia. Ini sesuai dengan komitmen Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk menciptakan kedaulatan ruang digital Indonesia yang inklusif. Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi daring atau online sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun.